Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. Foto: Metrotvnews.com/Azri.
Bupati Klaten Diduga Terima Suap Rp4,3 Miliar Lebih
Anggi Tondi Martaon • 16 October 2026 23:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap total uang suap yang diterima Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) lebih dari Rp4,3 miliar. Penerimaan tersebut diduga berasal dari fee kontraktor proyek, Paguyuban Tambang, setoran rutin, hingga potongan upah pungut.
Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Hamenang diduga menerima fee dari sejumlah penyedia atau kontraktor proyek pengadaan di Kabupaten Klaten dengan nilai lebih dari Rp2 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp1,9 miliar diduga diterima melalui perantara berinisial RZI dari pihak swasta berinisial MAW.
“Dari MAW melalui RZI sebesar Rp1,90 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi, di antaranya pembayaran utang Pilkada dan kebutuhan operasional,” ujar Achmad dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.
Selain itu, pada 2026 Hamenang diduga menerima uang Rp245 juta dari Paguyuban Tambang yang diketuai pihak swasta berinisial LEG. Uang tersebut disebut diserahkan melalui HAS, adik kandung Hamenang, dan digunakan untuk sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
KPK juga menduga Hamenang menerima setoran rutin sekurang-kurangnya Rp1,8 miliar sejak 2025 hingga saat ini. Setoran tersebut diduga berasal dari sejumlah badan layanan umum daerah (BLUD), badan usaha milik daerah (BUMD), hingga organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sejak menjabat sebagai Bupati Klaten, HWI juga diduga mendapat ‘setoran rutin’ dengan total sekurang-kurangnya Rp1,8 miliar sejak 2025 sampai sekarang, dari BLUD, BUMD, hingga OPD,” ungkap Achmad.
Sumber lainnya berasal dari dugaan potongan upah pungut pada periode 2025–2026. KPK menyebut uang sekurang-kurangnya Rp280 juta itu diduga berasal dari setoran pejabat dan pegawai di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten.

Penyidik KPK menunjukkan sejumlah barang bukti dalam OTT Bupati Klateng Hamenang Wajar Ismoyo. Foto: Metrotvnews.com/Azri.
Berdasarkan perincian KPK, dugaan penerimaan tersebut mencakup fee kontraktor lebih dari Rp2 miliar, uang dari Paguyuban Tambang Rp245 juta, setoran rutin sekurang-kurangnya Rp1,8 miliar, serta potongan upah pungut sekurang-kurangnya Rp280 juta. Dengan demikian, total dugaan penerimaan mencapai lebih dari Rp4,325 miliar.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan mengamankan 19 orang. KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan pihak swasta M Amin Wahyu Utomo. Ketiganya ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)