Direktur Pencegahan Densus 88 AT Polri Kombes Pol Moh Dofir. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.
Densus 88: Guru Berperan Penting Deteksi Dini Radikalisme di Sekolah
Muhammad Adyatma Damardjati • 14 October 2026 10:41
Jakarta: Densus 88 Antiteror Polri menegaskan tenaga pendidik berperan penting mendeteksi dini penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan sekolah. Penegasan itu disampaikan dalam Workshop Sekolah Ramah Anak yang digelar di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.
"Pencegahan IRET di lingkungan pendidikan membutuhkan sinergi dan peran aktif seluruh pihak, khususnya tenaga pendidik. Sekolah memiliki peran strategis dalam membangun karakter peserta didik, menanamkan nilai toleransi, serta menumbuhkan sikap saling menghormati di tengah keberagaman," ujar Direktur Pencegahan Densus 88 AT Polri Kombes Pol Moh Dofir dalam paparannya, dikutip Rabu, 14 Oktober 2026.
"Melalui workshop ini, kami berharap para tenaga pendidik semakin memahami pentingnya deteksi dini, edukasi, dan langkah pencegahan yang tepat. Dengan kolaborasi berkelanjutan antara Densus 88 AT Polri dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kita dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak," ujar Dofir.

Workshop Sekolah Ramah Anak bersama Densus 88 AT Polri yang digelar di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.
Workshop juga membahas penanganan perundungan siber atau cyberbullying. Tenaga pendidik diharapkan mampu mengenali tanda-tanda siswa yang membutuhkan bantuan.
"Serta memahami mekanisme penanganan dan pendampingan yang mengutamakan perlindungan anak," ungkap Dofir.
Penguatan literasi digital menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. Peserta didik perlu dibekali kemampuan menyikapi informasi secara kritis dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, serta menghormati orang lain di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh konten yang mendorong kebencian maupun kekerasan.
Upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi dan pendekatan yang mengedepankan dialog. Pendekatan itu dilakukan tanpa memberikan stigma atau pelabelan prematur terhadap siswa.