Foto: Dok. Mahkamah Agung
MA Buka Pengisian Jabatan di 13 Pengadilan Baru, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Putri Purnama Sari • 14 October 2026 16:58
Jakarta: Mahkamah Agung (MA) membuka pengisian jabatan kesekretariatan pada 13 satuan kerja pengadilan tingkat pertama yang baru pada tahun anggaran 2026. Pengisian jabatan ini dilakukan untuk mendukung percepatan operasional pengadilan baru dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Pengumuman Sekretariat Mahkamah Agung Nomor 21/SEK/PENG.KP1.1.6/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026.
Pengisian jabatan mencakup sejumlah posisi administrator, pengawas, fungsional, dan pelaksana. Proses pengusulan dilakukan secara berjenjang melalui pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding, dengan batas akhir pengusulan pada 28 Oktober 2026.
Daftar 13 Pengadilan yang Membuka Pengisian Jabatan
Pengisian jabatan kesekretariatan dilakukan pada tujuh pengadilan negeri, lima pengadilan agama, dan satu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).1. Pengadilan Negeri
Berikut tujuh pengadilan negeri yang termasuk dalam pengisian jabatan:
- Pengadilan Negeri Kabupaten Badung
- Pengadilan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat
- Pengadilan Negeri Kabupaten Bangka Selatan
- Pengadilan Negeri Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Pengadilan Negeri Kota Subulussalam
- Pengadilan Negeri Kabupaten Morowali
- Pengadilan Negeri Kabupaten Sukamara
Pengisian jabatan juga mencakup lima pengadilan agama, yaitu:
- Pengadilan Agama Kabupaten Lombok Utara
- Pengadilan Agama Kabupaten Buton Tengah
- Pengadilan Agama Kabupaten Buton Utara
- Pengadilan Agama Kabupaten Bangka Selatan
- Pengadilan Agama Kabupaten Kepulauan Mentawai
Satu satuan kerja lainnya yang termasuk dalam pengisian jabatan ini adalah Pengadilan Tata Usaha Negara Sofifi.
Daftar Jabatan yang Dibutuhkan
Setiap satuan kerja membutuhkan tenaga untuk mengisi 11 jenis jabatan dengan total kebutuhan sebanyak 18 orang. Berikut rincian jabatan dan jumlah pegawai yang dibutuhkan:- Sekretaris: 1 orang.
- Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan: 1 orang.
- Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana: 1 orang.
- Kepala Subbagian Umum dan Keuangan: 1 orang.
- Analis Perkara Peradilan: 3 orang.
- Penata Layanan Operasional: 3 orang.
- Pengadministrasi Perkantoran: 3 orang.
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: 1 orang.
- Pranata Komputer Ahli Pertama: 1 orang.
- Arsiparis Terampil: 2 orang.
- Pranata Keuangan APBN Terampil/Mahir/Penyelia: 1 orang.
Persyaratan Administrasi Pengisian Jabatan

Foto: Dok. Mahkamah Agung
Pengisian jabatan administrator, pengawas, fungsional, dan pelaksana mengacu pada Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1/SEK/SK/I/2019 tentang Pola Promosi dan Mutasi Pegawai Kesekretariatan.
Persyaratan administrasi dibedakan berdasarkan jenis jabatan yang akan diisi.
1. Jabatan Administrator dan Pengawas
Dokumen administrasi yang diperlukan meliputi:
- Surat pengantar dari ketua atau kepala pengadilan tingkat banding.
- Hasil rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) oleh ketua atau kepala pengadilan tingkat banding.
Untuk jabatan fungsional dan pelaksana, dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
- Surat pengantar dari ketua atau kepala pengadilan tingkat banding.
- Hasil rapat Baperjakat oleh ketua atau kepala pengadilan tingkat banding.
- Surat permohonan mutasi asli dari pegawai yang bersangkutan.
Jadwal Pengisian Jabatan Kesekretariatan MA 2026
Berikut tahapan dan jadwal pengisian jabatan kesekretariatan pada satuan kerja pengadilan tingkat pertama yang baru:- 13 Oktober 2026: pengumuman pembukaan pengisian jabatan.
- 14–28 Oktober 2026: pengusulan kepada Sekretaris Mahkamah Agung.
- 26 Oktober–6 November 2026: pengolahan usulan.
- 16–20 November 2026: pelaksanaan Baperjakat oleh Mahkamah Agung.
- 23 November 2026: pengumuman hasil Baperjakat satuan kerja baru.
- 23–25 November 2026: penyusunan surat keputusan (SK) promosi dan mutasi.
- 26–27 November 2026: distribusi SK promosi dan mutasi melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP).
Cara Mengajukan Pengisian Jabatan di Pengadilan Baru
Pengisian jabatan kesekretariatan ini menggunakan mekanisme pengusulan secara berjenjang. Dengan demikian, pegawai tidak mengajukan permohonan secara langsung kepada Mahkamah Agung, tetapi melalui pengadilan tempatnya bertugas dan pengadilan tingkat banding.Berikut tahapan pengusulannya:
- Ketua atau kepala pengadilan tingkat pertama mengusulkan daftar pejabat atau pegawai yang akan mengisi jabatan pada satuan kerja baru kepada ketua atau kepala pengadilan tingkat banding.
- Pengadilan tingkat banding memproses usulan melalui tim Baperjakat.
- Ketua atau kepala pengadilan tingkat banding menyampaikan usulan calon kepada Sekretaris Mahkamah Agung melalui Kepala Biro Kepegawaian.
- Dokumen administrasi pendukung diunggah melalui tautan pengusulan yang disediakan MA.
- Pengusulan disampaikan paling lambat pada 28 Oktober 2026.
- Seluruh dokumen administrasi digabungkan menjadi satu berkas PDF dengan ukuran maksimal 10 MB.
Pegawai yang akan diusulkan perlu memastikan dokumen persyaratan telah lengkap dan mengikuti mekanisme pengajuan melalui satuan kerja masing-masing.
(Siti Nahdia Usman)