KPK Limpahkan Kasus Pegawai Gadungan ke Polres Bogor

Ilustrasi. Medcom.id

KPK Limpahkan Kasus Pegawai Gadungan ke Polres Bogor

Dede Susianti • 26 July 2024 12:58

Jakarta: Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pelaku bernama Yusuf Sulaeman, ditangkap pada Kamis, 25 Juli 2024, di Rumah Makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekitar 13.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang Rp300 juta dan mobil Porsche. Pelaku Yusuf Sulaeman dan mobil yang disita KPK kini sudah berada di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Sudah lagi diperiksa. Tersangka dan korban semua sudah dibawa,"ungkap Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro, Jumat, 26 Juli 2024.

Namun Rio tidak menjelaskan rinci. Pasalnya, kasus ini akan dirilis hari ini di Polres Bogor.

"Siang ini kita rilis. Nanti jelasnya ya," pungkas Rio.

Baca: 

Peras Pejabat di Bogor, Pegawai KPK Gadungan Berkelit


Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan pengungkapan dan penangkapan Yusuf Sulaeman setelah pihaknya menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang memerasnya. Sementara itu, Yusuf mrngaku curiga dan melihat ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek e-Katalog senilai Rp600 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dia memanfaatkan hal itu untuk memeras pejabat di dinas tersebut. Kendati ditemukan uang Rp300 juta, namun Yusuf membantah melakukan pemerasan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)