Pelaporan Alexander ke Polisi Disebut Pertegas Krisis Identitas KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra

Pelaporan Alexander ke Polisi Disebut Pertegas Krisis Identitas KPK

Candra Yuri Nuralam • 22 April 2024 20:04

Jakarta: Pelaporan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ke Polda Metro Jaya disorot. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melihat hal itu mempertegas krisis identitas KPK.

Alex dilaporkan terkait pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. “Kembali dilaporkannya pimpinan KPK yaitu Alexander Marwata ke Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa krisis integritas di internal KPK semakin memprihatinkan,” kata Yudi melalui keterangan tertulis, Senin, 22 April 2024.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK diminta memeriksa Alex atas pertemuan itu. Karena, komisioner Lembaga Antirasuah tidak boleh bertemu dengan pihak berperkara.
 

Baca: Pelapor Alexander Marwata Dinilai Ingin KPK Selalu Gaduh

“Saya meminta agar Dewas secepat mungkin melakukan pemeriksaan etik juga terkait kasus ini agar jelas dan transparan,” ucap Yudi.

Dewas KPK diharapkan bijak jika nanti memeriksa Alex. Instansi pemantau tidak boleh membela pimpinan dengan dalih apapun.

“Dewas harus menjadi benteng penjaga etik KPK ditengah merosotnya kepercayaan KPK akibat perbuatan dan tingkah laku oknum pimpinan dan pegawai KPK yang jauh dari nilai nilai integritas,” ujar Yudi.

Alex buka suara soal laporan tersebut. Alex mengaku bingung dengan aduan itu.

“Yang gue enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh,” kata Alex melalui keterangan tertulis, Senin, 22 April 2024.

Alex mengamini pernah bertemu dengan Eko. Namun, pertemuan berlangsung dalam kegiatan resmi dan tidak hanya berdua.

“Betul saya bertemu ED (Eko Darmant) di kantor (Gedung Merah Putih KPK), didampingi staf dumas (pengaduan masyarakat) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya,” ujar Alex.

Menurut Alex, dia dan tim KPK bertemu sekitar awal Maret 2024. Eko melaporkan kejanggalan yang mengarah ke tindak pidana dalam importasi di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)