Operasi premanisme Polsek Koja. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman.
Medcom • 7 August 2024 16:34
Jakarta: Polisi menggelar operasi premanisme dengan melakukan patroli keliling wilayah di Koja, Jakarta Utara. Razia untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalan dan premanisme ini, dilakukan sejak Senin, 5 Agustus 2024.
Kapolsek Koja Kompol M Syahroni mengungkapkan menangkap 88 orang dalam tiga hari operasi tersebut. Saat patroli siang ini, polisi menangkap 36 orang, dua di antaranya debt collector alias mata elang (matel). Sisanya, pelaku pemalakan, dan beberapa juru parkir liar.
"Dan juga satu melakukan tindakan pemalakan dengan modus orang membuang sampah di tempat sampah Rawa Badak Utara dimintai per orang Rp20 ribu dan ini sudah kita amankan," kata Syahroni di Mapolsek Koja, Rabu, 7 Agustus 2024.
Seorang preman, kata Syahroni, sempat coba mengelabui petugas. Ia bersembunyi di halaman belakang sebuah toko roti.
"Bagi mereka yang kita amankan sekarang terindikasi melakukan tindakan melawan hukum tentu kami akan proses lanjut, namun apabila yang kita amankan sekarang tidak melakukan tindakan-tindakan melawan hukum, kami akan kembalikan dan melakukan pembinaan dengan berkoordinasi dengan dinsos," ujarnya.
| Baca juga: 28 Preman di Jakarta Utara Ditangkap |