Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 14 August 2024 10:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerinci hasil pemeriksaan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral pada Ditjen Minerba, Kementerian ESDM Tri Winarno (TW), beberapa waktu lalu. Dia dimintai keterangan soal dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
“Pemeriksaannya terkait proses rekomendasi WIUP (wilayah izin usaha pertambangan) tambang di Malut yang dikeluarkan oleh (eks) Gubernur AGK (Abdul Gani Kasuba),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Agustus 2024.
Tessa enggan memerinci jawaban Tri kepada penyidik. Tapi, informasi itu dikaitkan dengan tugas pemerintah pusat dalam pemberian izin pertambangan.
“Kaitan kewenangan perizinan tambang yang sudah beralih ke pusat,” ucap Tessa.
Baca: |