KPK Minta Pejabat Kementerian Ditjen ESDM Jelaskan Rekomendasi WIUP Tambang di Malut

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Minta Pejabat Kementerian Ditjen ESDM Jelaskan Rekomendasi WIUP Tambang di Malut

Candra Yuri Nuralam • 14 August 2024 10:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerinci hasil pemeriksaan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral pada Ditjen Minerba, Kementerian ESDM Tri Winarno (TW), beberapa waktu lalu. Dia dimintai keterangan soal dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

“Pemeriksaannya terkait proses rekomendasi WIUP (wilayah izin usaha pertambangan) tambang di Malut yang dikeluarkan oleh (eks) Gubernur AGK (Abdul Gani Kasuba),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Agustus 2024.

Tessa enggan memerinci jawaban Tri kepada penyidik. Tapi, informasi itu dikaitkan dengan tugas pemerintah pusat dalam pemberian izin pertambangan.

“Kaitan kewenangan perizinan tambang yang sudah beralih ke pusat,” ucap Tessa.

Baca: 

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)