Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 8 August 2024 08:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan yakni istri mantan Ketua DPC Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid, pada Rabu, 7 Agustus 2024. Dia diminta menjelaskan proses perizinan tambang yang dikaitkan dengan kasus gratifikasi dan pencucian uang eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.
“Didalami terkait perizinan tambang di Maluku Utara,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Agustus 2024.
Tessa menjelaskan, pendalaman juga dilakukan penyidik dengan memeriksa saksi berinisial LM. Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, dia adalah Direktur PT Mineral Jaya Molagina Lauritzke Mantulameten.
KPK enggan memerinci jawaban para saksi kepada penyidik. Informasi lebih dalam baru dipaparkan dalam persidangan, nanti.
Baca juga: KPK Panggil Ketua DPRD Malut dan Istri Muhaimin Syarif |