Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 November 2024 08:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya aliran dana kepada kelompok kerja (pokja) dalam kasus suap pemeliharaan dan pengadaan jalur kereta. Dua saksi diperiksa penyidik pada Senin, 11 November 2024.
“Saksi hadir (diperiksa) terkait pengaturan lelang dan fee pokja untuk pengaturan lelang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 November 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni GR dan SOA. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Kepala Biro LPPBMN Kemenhub Gigih Retnowati dan pihak swasta Sadarudin Ode Ampi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
KPK enggan memerinci aliran dana ke pokja yang didalami penyidik. Keterangan dua saksi itu untuk pemberkasan tersangka korporasi yakni PT IPA.
Baca: |