Kapolda Metro Jaya Bakal Keluarkan Perintah Penangkapan Firli

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Siti Yona

Kapolda Metro Jaya Bakal Keluarkan Perintah Penangkapan Firli

Media Indonesia • 21 December 2023 14:10

Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan akan melayangkan surat panggilan kedua yang disertai surat perintah untuk membawa ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Langkah tegas itu dilakukan menyusul mangkirnya Firli dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul yasin Limpo.

"Ya, ada perintah membawa. Panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa," ujar Karyoto kepada wartawan, Kamis, 21 Desember 2023.

Ia akan berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Jika nantinya Firli menghiraukan panggilan kedua, dipastikan akan ada upaya jemput paksa atau penangkapan.

"Kalau dari surat panggilan pertama, hari ini, ada panggilan pertama. Itu kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan juga, pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan," jelasnya.
 

Baca juga: Mangkir Lagi, Polisi Didesak Segera Tangkap Firli


Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Kamis, 21 Desember 2023.

Pengacara Firli Ian Iskandar mengatakan, kliennya tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan kali ini lantaran perlu menghadiri agenda penting lain. Ia juga mengklaim bahwa surat permohonan penundaan pemeriksaan sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

"Iya, itu kan kita minta tunda itu karena ada agenda. Sebenarnya sudah ada permohonan kita ke Polda," kata Ian saat dihubungi. (Ficky Ramadhan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)