Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 5 October 2024 09:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap berupa pengurusan izin usaha izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim). Tindak pidana itu terjadi selama mantan mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menjabat.
“(Dugaan kejadiannya) semua IUP yang terbit di zamannya (Faroek menjabat),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Asep enggan memerinci total IUP yang sudah diterbitkan oleh Faroek. Dia juga enggan menerangkan total uang yang diduga sudah diterima tersangka dalam perkara ini untuk menjaga kerahasiaan penyidikan.
“Ini terkait dengan berapa jumlahnya (belum bisa dijelaskan), mana ada yang memberinya beberapa seperti itu,” ucap Asep.
Baca juga: KPK Setop Operasional Tambang Ilegal di NTB, Omzet Rp1 Triliun per Tahun |