Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Devi Harahap • 24 January 2025 11:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, tersangka sekaligus buron kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Status kewarganegaraan Tannos yang sudab berganti menjadi warga negara Singapura diyakini tak akan menghambat pemulangan.
“Ya enggak saya kira. Mudah-mudahan semuanya lancar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada Media Indonesia, Jumat, 24 Januari 2025.
Jenderal bintang tiga Polri itu mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Sehingga, Tannos bisa diekstradisi dari Singapura.
“Kalau itu kan dari sana nanti yang akan menindaklanjuti. Kami hanya banyak melakukan koordinasi. Ya, kemudian nanti menunggu proses berikutnya,” ungkap dia.
Baca juga:
Paulus Tannos Ditahan di Singapura, KPK Koordinasi dengan Pihak Terkait |