Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 28 January 2025 08:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil kerjanya sampai bisa menangkap buronan Paulus Tannos. Penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el itu dimulai dari November 2024.
“KPK sudah berkoordinasi jalur Interpol dengan Div Hubinter Mabes Polri sejak November sampai Desember,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Januari 2025.
Koordinasi antara Mabes Polri dalam penangkapan Tannos penting. Sebab, Korps Bhayangkara memiliki tupoksi untuk bekerja sama dengan polisi di luar negeri, buat menangkap tersangka yang kabur ke luar negeri.
Saat ini, Tannos sudah ditahan oleh penegak hukum di Singapura. KPK dan Indonesia tengah mengupayakan pemulangan buronan tersebut.
Baca juga:
Setelah Tangkap Tannos, KPK Semakin Berambisi Ciduk Harun Masiku |