Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 18 June 2025 11:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haryanto hari ini, 18 Juni 2025. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Juni 2025.
KPK berharap Haryanto memenuhi panggilan. Pemerasan terhadap TKA ini, terjadi saat Haryanto masih menjabat sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
Baca juga: Kasus Suap TKA, KPK Dalami Aliran Dana dari Eks Staf Ahli Menaker Era Cak Imin |