Ilustrasi. Foto: feb.umsu.ac.id
Jakarta: Kebijakan moneter merupakan instrumen penting yang digunakan bank sentral untuk menjaga stabilitas ekonomi. Melansir dari laman OCBC NISP, berikut ini adalah penjelasan terkait kebijakan moneter mencakup pengertian, tujuan, jenis, serta contoh penerapannya di Indonesia.
Kebijakan moneter didefinisikan sebagai serangkaian tindakan yang dilakukan oleh bank sentral, dalam hal ini Bank Indonesia, untuk mengatur jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga.
Tujuannya adalah menjaga stabilitas nilai mata uang dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini memiliki dasar hukum, yakni Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan Undang-Undang No. 3 Tahun 2004 tentang Kebijakan Moneter.
Kebijakan moneter berbeda dengan kebijakan fiskal. Jika kebijakan moneter fokus pada pengaturan uang beredar dan suku bunga, seperti melalui operasi pasar terbuka, maka kebijakan fiskal berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara, contohnya melalui pajak dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tujuan kebijakan moneter
- Menjaga stabilitas nilai rupiah terhadap inflasi dan nilai tukar.
- Mengendalikan inflasi dengan mengatur jumlah uang beredar.
- Meningkatkan lapangan kerja melalui stimulasi produksi dan investasi.
- Menstabilkan harga pasar untuk menjaga daya beli masyarakat.
- Menyeimbangkan neraca pembayaran internasional atau ekspor-impor.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Jenis kebihakan moneter
1. Moneter ekspansif
Bertujuan meningkatkan jumlah uang beredar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Contoh kebijakan ini antara lain penurunan suku bunga acuan (BI Rate), pembelian Surat Berharga Negara (SBN), dan penurunan rasio cadangan wajib bank. Dampaknya meliputi meningkatnya daya beli masyarakat dan menurunnya tingkat pengangguran.
2. Moneter kontraktif
Diterapkan ketika inflasi tinggi, dengan tujuan mengurangi jumlah uang beredar. Contohnya mencakup kenaikan suku bunga, penjualan SBN oleh Bank Indonesia, serta kenaikan rasio cadangan wajib bank. Kebijakan ini berdampak pada terkendalinya inflasi, meskipun dapat menurunkan tingkat konsumsi dan pinjaman masyarakat.
(Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: MI/Ramdani)
Instrumen kebijakan moneter
- Kebijakan diskonto: Penetapan suku bunga pinjaman bank sentral ke bank umum.
- Operasi pasar terbuka: Jual-beli SBN untuk mengatur likuiditas.
- Rasio cadangan wajib: Penentuan persentase dana yang harus disimpan bank.
- Suku bunga acuan (BI Rate): Dasar penetapan suku bunga perbankan.
- Imbauan moral: Arahan tidak resmi dari BI kepada bank umum.
Beberapa contoh penerapan kebijakan moneter di Indonesia antara lain penerbitan SBN untuk menyerap likuiditas, intervensi nilai tukar rupiah di pasar valas, penurunan BI Rate dari 6,0 persen menjadi 4,5 persen pada 2024 untuk mendorong kredit UMKM, serta pembelian obligasi negara oleh BI selama pandemi pada 2020–2022. Selain itu, pada 2023, BI menaikkan Giro Wajib Minimum bank dari lima persen menjadi tujuh persen untuk menekan inflasi.
Secara keseluruhan, kebijakan moneter merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Masyarakat dapat merasakan dampaknya melalui fluktuasi suku bunga pinjaman, stabilitas harga barang, serta terciptanya lapangan kerja yang lebih luas.
(Muhammad Adyatma Damardjati)