KPK/ilustrasi/Metro TV/Fachri
Staf PBNU Syaiful Bahri Mangkir dari Panggilan KPK
Candra Yuri Nuralam • 21 April 2026 15:24
Jakarta: Staf PBNU Syaiful Bahri (SB) mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa, 21 April 2026. Penyidik meminta Syaiful hadir untuk mendalami kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagain kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Saksi tidak hadir,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 April 2026.
“Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya,” ujar Budi.

KPK/ilustrasi/Antara
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com