Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. MI
Dedi Mulyadi Berikan Hadiah Sayembara Rp250 Juta untuk Keluarga Korban Penyekapan
Roni Kurniawan • 26 June 2026 08:13
Bandung: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memastikan sayembara berhadiah Rp250 juta untuk menemukan pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Y telah berakhir. Kepastian itu disampaikan setelah Taufik Hidayat, pelaku dalam kasus tersebut, berhasil ditangkap oleh Polda Jabar.
Dedi mengatakan, hadiah sayembara yang sebelumnya dijanjikan bagi siapa pun yang berhasil menemukan pelaku tidak akan diberikan kepada individu tertentu. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kapolda Jabar, dana tersebut dialihkan untuk membantu keluarga korban.
"Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap Y, yaitu Taufik Hidayat, sebesar Rp250 juta, sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar," kata Dedi dalam keterangannya melalui media sosial, Kamis, 25 Juni 2026.
Dedi menjelaskan, dana Rp250 juta tersebut akan diserahkan dalam bentuk sertifikat deposito Bank Jabar atas nama keluarga korban. "Selanjutnya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar. Kapolda menyarankan dana Rp250 juta itu diserahkan kepada keluarga korban. Dan saya menyerahkannya dalam bentuk sertifikat deposito senilai Rp250 juta," beber Dedi.
Penyerahan sertifikat deposito itu rencananya dilakukan pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara. "Tanggal 1 Juli 2026, bersamaan dengan Hari Bhayangkara, kami akan menyerahkan sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp250 juta," tutur Dedi.
Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jabar yang dinilai bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut. Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Jawa Barat.
"Semoga peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polda Jabar yang telah menangkap pelaku kejahatan kesadisan penyekapan itu dengan cepat," ungkap Dedi.
Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial Y sebelumnya menyita perhatian luas masyarakat Jawa Barat. Dedi Mulyadi bahkan sempat mengumumkan sayembara Rp250 juta bagi pihak yang dapat membantu menemukan pelaku, Taufik Hidayat.
Setelah buron beberapa waktu, Taufik Hidayat akhirnya berhasil diamankan oleh Polda Jabar di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung pada Selasa malam, 23 Juni 2026. Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri sayembara yang sempat menjadi sorotan publik dan media sosial.

Petugas saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2026. ANTARA/Rubby Jovan
Dedi Mulyadi Ingatkan Pentingnya Kepedulian Lingkungan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap kekasihnya selama bertahun-tahun. Menurut Dedi, kasus tersebut menjadi cerminan menurunnya kepedulian sosial masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
Dedi menilai peristiwa yang terjadi di Rancaekek, Kabupaten Bandung, itu semestinya dapat terdeteksi lebih awal apabila masyarakat dan aparat kewilayahan menjalankan fungsi pengawasan sosial dengan baik. Dedi mengingatkan pentingnya kembali membangun budaya saling peduli dan tidak bersikap acuh terhadap kondisi di lingkungan tempat tinggal.
"Problem kita hari ini adalah sikap acuh. Lingkungan sudah tidak baik, aparat semakin tidak peka. Baru bergerak ketika kasus viral dan ramai dibicarakan. Kasus ini merupakan cermin dari lingkungan yang abai," kata Dedi melalui Humas Jabar.
Dedi menuturkan peran RT, RW, hingga pemerintah kelurahan sangat penting dalam melakukan pendataan warga, terutama terhadap pendatang yang tinggal di rumah kontrakan maupun kos-kosan. Diakui Dedi, aturan wajib lapor bagi tamu atau pendatang yang menginap lebih dari 1x24 jam harus kembali ditegakkan.
Dedi menjelaskan pendataan penghuni kos dan kontrakan tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi maupun pajak daerah. Menurutnya, pendataan tersebut juga menjadi instrumen penting untuk mengetahui keberadaan warga sekaligus mencegah potensi tindak kriminal.
"Lurah, RT, RW sekarang sudah memegang telepon genggam. Pemilik kos cukup memotret penghuni, melampirkan identitasnya, lalu melaporkannya sebagai warga pendatang sementara. Dengan begitu, apabila terjadi masalah akan lebih cepat teridentifikasi," beber Dedi.
Selain menyoroti peran aparat kewilayahan, Dedi juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka. Ia menilai pengawasan keluarga menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa.
Ditegaskan Dedi, orang tua harus mengetahui keberadaan anak, terutama ketika bepergian ke luar daerah atau menginap dalam waktu yang cukup lama. Kurangnya komunikasi dan pengawasan dapat membuat keluarga kehilangan jejak anggota keluarganya dalam waktu panjang.
"Anak-anak perempuan jangan dilepas begitu saja. Kalau pergi ke luar daerah sebaiknya didampingi, kalau menginap juga harus diketahui keberadaannya. Jangan sampai berbulan-bulan tidak diketahui kabarnya," ungkap Dedi.