Penyebab Putri Citra Terima Uang Peras TKA Paling Banyak Diusut KPK

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra

Penyebab Putri Citra Terima Uang Peras TKA Paling Banyak Diusut KPK

Candra Yuri Nuralam • 24 July 2025 19:37

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penyebab mantan staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Putri Citra Wahyoe, mendapatkan uang hasil peras tenaga kerja asing (TKA) paling banyak. Padahal, jabatan Putri tidak strategis.

"Ini kita melihat dari sini. Harusnya kan idealnya bosnya nih yang paling besar terimanya. Ini kenapa kok di dia (yang dapat paling banyak)?" kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.

Putri mengantongi Rp13,9 miliar dalam kasus ini. Dugaan sementara KPK, tersangka itu merupakan pengepul uang pemerasan TKA.

"Nah ini sementara kita, apa namanya dugaan sementara kita itu adalah dia memang pengepulnya gitu ada disitu. pengepulnya ini sementara tapi kan, tapi ini sedang kita dalami gitu," ujar Asep.

KPK masih menelusuri penerima dana dalam kasus ini. Asep tidak yakin Putri menerima uang sebanyak itu untuk diri sendiri, mengingat jabatannya hanya staf.
 

Baca: Lagi, KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA

"Karena kita juga atau kami juga para penyidik gitu bertanya-tanya nih Rp13,9 miliar kenapa mesti dia yang lebih banyak. Padahal kalau dilihat dari jabatannya, ini bukan yang topnya disini, top manajernya seperti itu," ucap Asep.

KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.

Tujuh orang lain yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.

Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Putri Citra Wahyoe.

Dua orang lainnya yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka semua diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)