Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra
Candra Yuri Nuralam • 28 August 2025 16:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik dan dokumen terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Barang bukti itu diambil dari ruang kerja eks Sesditjen Binwasnaker dan K3 SS.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Agustus 2025.
Budi enggan memerinci jenis dokumen dan barang elektronik yang disita. Benda itu akan dianalisis penyidik untuk memperdalam keterlibatan para tersangka.
Baca Juga:
KPK Follow The Money di Kasus Noel Ebenezer |