KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik Terkait Kasus Noel

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra

KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik Terkait Kasus Noel

Candra Yuri Nuralam • 28 August 2025 16:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik dan dokumen terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Barang bukti itu diambil dari ruang kerja eks Sesditjen Binwasnaker dan K3 SS.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Agustus 2025.

Budi enggan memerinci jenis dokumen dan barang elektronik yang disita. Benda itu akan dianalisis penyidik untuk memperdalam keterlibatan para tersangka.
 

Baca Juga: 

KPK Follow The Money di Kasus Noel Ebenezer


KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.

Sebanyak 24 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)