Wiraswasta Menas Erwin Djohansyah (jaket biru dongker tanpa topi) digiring ke dalam Gedung KPK/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 24 September 2025 21:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap wiraswasta Menas Erwin Djohansyah, hari ini, 24 September 2025. Pengacara Menas, Elfano Eneilmy, menilai penangkapan oleh KPK sesuai aturan.
"Upaya paksa penjemputan ini secara hukum adalah murni hak dari KPK setelah terpenuhinya syarat tidak datang memenuhi panggilan," kata Elfano melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 September 2025.
Menas terseret kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). KPK enggan memerinci status hukum Menas, meski penangkapan sudah dilakukan.
Elfano menyebut kliennya ditangkap di rumah keluarganya. Saat ini, Menas belum didampingi pengacara.
"Pendampingan mungkin baru bisa dilakukan esok karena tim kuasa hukum sedang berada di luar kota," ucap Elfano.
| Baca: Hobi Mangkir, Wiraswasta Menas Erwin Djohansyah Ditangkap KPK |