Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Dok Medcom.id
Akmal Fauzi • 28 March 2024 22:46
Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mempertimbangkan memanggil sejumlah menteri dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) saat tahapan Pemilu 2024. Hakim konstitusi akan berhati-hati mengambil keputusan tersebut karena tidak ingin dianggap berpihak.
Hal itu disampaikan Suhartoyo untuk menjawab permintaan pihak pemohon dari kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, untuk menghadirkan sejumlah menteri berkaitan dengan bansos.
"Harus dicermati ini perkara inter-partes (pihak yang bersengketa), adversarial (pihak-pihak yang saling berhadapan). Ketika mahkamah harus memanggil, nanti ada irisan keberpihakan, jadi harus berhati-hati," kata Suhartoyo dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
Suhartoyo mengatakan bisa saja hakim konstitusi memanggil menteri-menteri tersebut jika diperlukan untuk kepentingan pendalaman hakim. Hal itu, kata Suhartoyo, tergantung dari rapat permusyawaratan hakim (RPH).
"Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan juga, itu sangat tergantung pada rapat permusyawaratan hakim," kata dia.
Ketika nanti dihadirkan, lanjut dia, pihak termohon maupun pihak terkait tidak bisa mengajukan pertanyaan. Hanya hakim konstitusi yang berhak menggali informasi dari menteri-menteri tersebut.
"Ketika nanti dihadirkan mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan, yang membutuhkan mahkamah," kata Suhartoyo.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Anies dan Ganjar Kompak Minta Hakim Hadirkan Menkeu dan Mensos di Sidang MK |