Ilustrasi. Medcom
Theofilus Ifan Sucipto • 17 December 2023 16:21
Jakarta: Polri berkomitmen menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sanksi sudah menanti bagi anggota yang melanggar prinsip tersebut.
"Jika ditemukan ada anggota yang diduga tidak netral, Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke sejumlah pihak," kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto kepada wartawan, Minggu, 17 Desember 2023.
Agus mengatakan Propam Polri bakal menindaklanjuti bila ada anggota yang terbukti melanggar netralitas. Kemudian, melakukan gelar perkara untuk menentukan kategori pelanggarannya.
"Apabila kategori pelanggaran berat, diberikan sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)," tegas jenderal bintang satu itu.
Baca Juga: Polri Tegas Jaga Netralitas di Pemilu 2024 |