Polisi Beberkan Kronologi Pembunuhan 'Perempuan dalam Koper'

Ilustrasi penemuan mayat/Medcom.id

Polisi Beberkan Kronologi Pembunuhan 'Perempuan dalam Koper'

Siti Yona Hukmana • 4 May 2024 08:16

Jakarta: Polisi membeberkan kronologi pembunuhan di kasus 'perempuan dalam koper'. Pelaku, Amrin Al-Rasyid Pane, 20, membunuh pekerja seks komersial (PSK) bernisial RA, 23, di indekos di Bali.

Selain menggorok leher korban, pelaku menikam korban berulang kali. Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan penikaman secara membabi-buta itu karena korban teriak saat digorok.

Pelaku membungkam mulut korban dengan tangan kiri, namun korban masih berteriak dan memberontak. "Kemudian, pelaku dengan cara membabi-buta langsung menikam tubuh korban berulang-ulang sampai korban meninggal dunia," kata Sukadi saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Mei 2024.
 

Baca: Kesal Minta Bayaran Lebih, PSK di Bali Dibunuh dan Mayatnya Dimasukkan ke Koper

Setelah korban meninggal dunia, pelaku memasukan tubuh korban ke dalam koper miliknya. Pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk kedalam koper tersebut.

"Kemudian, koper tersebut dibawa turun oleh pelaku. Namun, jatuh di tangga," ucap Sukadi.

Pelaku membawa koper yang berisi jasad korban dan membuangnya di semak-semak Jembatan Panjang (Loloan) Jimbaran. Pelaku berangkat menggunakan sepeda motor Beat miliknya.

Peristiwa nahas ini terjadi Jumat dini hari, 3 Mei 2024 Pukul 03.00 Wita di indekos Jalan Bhineka Jati Jaya IX No. 15, Kuta Badung. Pelaku menyewa kamar di lantai II kos tersebut untuk berhubungan badan dengan PSK itu. 

Setelah berhubungan badan, pelaku membayar tarif Rp500.000 sesuai kesepakatan. Namun, korban asal Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat itu meminta tambahan bayaran menjadi Rp1.000.000.

Korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya. Atas ancaman tersebut, pelaku asal Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, ini emosi dan spontanitas menggorok leher korban.

Pelaku ditangkap tak lama dari peristiwa itu terjadi. Kini, pria hidung belang yang masih usia belia ini berada di Polresta Denpasar menjalani pemeriksaan intensif. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)