Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Kautsar Widya Prabowo • 8 June 2024 11:36
Jakarta: DPR diminta fokus mengawal proses pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) daripada mewacanakan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019. KPK harus benar-benar mendapatkan pemimpin yang berintegritas.
"Untuk saat ini yang penting bukan revisi UU KPK tapi pimpinan KPK berintegritas," kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Sabtu, 8 Januari 2024.
Dia mengatakan KPK jangan lagi mendapatkan pimpinan yang tak berintegritas, seperti Firli Bahuri. Menurut dia, upaya memperkuat UU KPK akan sia-sia jika pimpinannya tak berintegritas.
"Kalau pimpinannya lemah dan kaya sekarang ketuanya Firli malah jadi tersangka korupsi bukannnya berprestasi memberantas korupsi," terang dia.
Yudi mengingatkan Komisi III akan ada tugas besar dalam menentukan sosok calon pimpinan KPK. Dia meminta Komisi III dapat memilih pemimpin berintegritas.
"Pilih yang bagus dan berintegrits, karena itu tanggung jawab mereka," ujar dia.
Baca Juga: Kepemimpinan Firli Bahuri Diminta Tak Berulang |