Mendagri Bakal Ganti Pj Kepala Daerah yang Maju di Pilkada

Mendagri Tito Karnavian/Medcom.id/Yona

Mendagri Bakal Ganti Pj Kepala Daerah yang Maju di Pilkada

Fachri Audhia Hafiez • 10 June 2024 22:09

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berencana mengganti penjabat (Pj) kepala daerah yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pergantian dilakukan di medio Juli 2024.

"Pertengahan Juli bagi yang kita tahu dia akan running (maju) kita akan ganti," kata Tito dalam rapat kerja (raker) di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.

Tito sudah mengeluarkan surat edaran terkait hal ini. Pj yang maju sebagai bakal calon kepala daerah harus mundur 40 hari sebelum pendaftaran 27 Agustus 2024.

"Jadi diperkirakan pertengahan Juli mereka sudah paling lambat memberi tahu kepada Kemendagri bahwa mereka akan running (maju)," ujar Tito.
 

Baca: Mendagri Ingin Penganggaran Pilkada Tepat Waktu

Mantan Kapolri itu mengatakan mengundurkan diri sejatinya lebih terhormat. Dia mengingatkan kepada Pj untuk patuh aturan itu lantaran bila melanggar ada risikonya.

"Saya berhentikan kalau ternyata sebelum 40 hari tidak memberi tahu ke saya, tiba-tiba di maju ya saya berhentikan dengan risiko kan otomatis tidak fair. Enggak melanggar juga paling kita tegur. Tapi ke publik, kalau di politik persepsi publik saja sudah berpengaruh," ungkap Tito.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)