Mantan Ketua KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Candra
Theofilus Ifan Sucipto • 4 January 2024 10:17
Jakarta: Berkas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI. Polda Metro Jaya tengah menerima pengembalian dan mengupayakan kelengkapan berkas tersangka dugaan pemerasan itu.
"Masih menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Januari 2024.
Pihaknya telah menerima petunjuk P19 dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejati DKI Jakarta. Polda Metro Jaya dipastikan telah memiliki panduan untuk melengkapi berkas Firli.
Baca: Boyamin Yakin Firli Bersiasat Hadapi Kasusnya |