Dikembalikan, Polda Metro Lengkapi Berkas Firli Bahuri

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Candra

Dikembalikan, Polda Metro Lengkapi Berkas Firli Bahuri

Theofilus Ifan Sucipto • 4 January 2024 10:17

Jakarta: Berkas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI. Polda Metro Jaya tengah menerima pengembalian dan mengupayakan kelengkapan berkas tersangka dugaan pemerasan itu.

"Masih menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Januari 2024.

Pihaknya telah menerima petunjuk P19 dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejati DKI Jakarta. Polda Metro Jaya dipastikan telah memiliki panduan untuk melengkapi berkas Firli.
 

Baca: Boyamin Yakin Firli Bersiasat Hadapi Kasusnya

Di sisi lain, Ade belum menjelaskan apa saja hal yang perlu dilengkapi. Termasuk, estimasi penyidik Polda Metro Jaya kembali menyerahkan berkas itu ke Kejati DKI Jakarta.

"Nanti kita update," papar dia.

Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah melakukan proses tahap 1. Tahap itu, yakni pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta (tahap 1)," kata Ade, Jumat, 15 Desember 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)