Ilustrasi Medcom.id
Mayat Karyawan Ayam Geprek di Freezer, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Siti Yona Hukmana • 30 March 2026 07:30
Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku kasus dugaan pembunuhan karyawan ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Blok D 33 No 4A, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku berinisial S dan DS alias ANC.
"Benar, dua orang sudah ditangkap dan sedang dilakukan pengembangan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Senin, 30 Maret 2026.
Namun, belum dirinci peran kedua pelaku. Meski demikian, disebutkan korban disimpan dalam freezer dengan kondisi tanpa tangan dan kaki. Polda Metro Jaya akan mengungkap kasus ini dalam konferensi pers.
AL, pemilik kios usaha ayam geprek mengaku menemukan mayat pegawainya dalam freezer pada Sabtu, 28 Maret 2026. Menurut AL, korban bernama Pak Bedul yang berusia sekitar 45 tahun itu merupakan pekerja lepas di tempat usahanya.
Ia menuturkan penemuan mayat pegawainya tersebut bermula saat dirinya mendatangi kios untuk memeriksa kondisinya yang ditinggalkan para pegawai mudik Lebaran Idulfitri. AL mengaku melihat sesuatu yang mencurigakan di dalam freezer dari celah pintu. Kemudian, dirinya sontak terkejut saat mendapati jasad korban sudah terbungkus kain dan plastik di dalam mesin pembeku makanan tersebut.
"Saya datang ke sini karena karyawan pada mudik semua. Pas saya cek dan intip dari celah, saya lihat ada yang mencurigakan. Waktu freezer dibuka, ternyata korban sudah terbungkus kain dan plastik di dalamnya," ujar AL dilansir Antara, Senin, 30 Maret 2026.
Kemudian, AL memberi tahu warga dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Petugas Polsek Serang Baru dan Polres Metro Bekasi mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah TKP penemuan mayat di kios Ayam Geprek Perumahan Mega Regency Blok D33, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Minggu.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
AL mengungkapkan korban juga merupakan petugas keamanan ruko setempat. Saat menemukan jasad korban, menurut dia, beberapa barang operasional toko hilang.
"Dua sepeda motor yang biasa digunakan oleh korban dan satu karyawan lain hilang. Itu motor operasional," kata AL.
AL mengaku belum dapat memastikan ada atau tidaknya korelasi atas hilangnya dua sepeda motor operasional toko miliknya dengan kejadian penemuan jasad itu. Namun, dirinya memastikan pegawainya tidak dapat dihubungi sejak Jumat, 27 Maret 2026.
"Karyawan (tetap) saya ada dua, laki-laki usia 28 tahun dan 24 tahun, tapi motor tidak di kios itu. Saya tidak tahu di mana, karyawan juga tidak bisa ditelepon, di chat whatsapp juga ceklis satu," ujar AL.
AL menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Penyebab kematian pria itu masih diselidiki. Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya terjun langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP, didampingi jajaran Polres Metro Bekasi pada Minggu, 29 Maret 2026.