Penjelasan KPK soal Kasus Importasi di Bea Cukai

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto- Metrotvnews.com/Candra

Penjelasan KPK soal Kasus Importasi di Bea Cukai

Candra Yuri Nuralam • 15 April 2026 11:19

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) heran dengan keputusan Direktur Utama PT SMM, FA, yang membuat laporan polisi, karena merasa nama baiknya dicemarkan usai diperiksa. Padahal saat diperiksa penyidik, FA mengaku menerima barang (sebelumnya ditulis memberikan-red) dari salah satu tersangka kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.

“Terkait dengan pemeriksaan dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh yang bersangkutan, kemudian itu juga sudah diakui kepada penyidik oleh yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 15 April 2026.

Dalam aduannya, FA tidak terima dibilang menerima fasilitas dari salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai. Budi merupakan pihak terlapor.

Budi mengatakan penyidik sudah memaparkan barang-barang yang diduga diterima FA ke tersangka. Barang itu sudah disita sebagai barang bukti.

“Dan atas barang-barang yang diterima yang bersangkutan, itu juga sudah disita penyidik. Artinya ini sudah firm,” ucap Budi.

Baca Juga: 

Dituding Mencemarkan Nama Baik Faizal Assegaf, Ini Respons Jubir KPK


KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap.

Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK. Sebelum upaya paksa itu dilakukan, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai, Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR), John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray, Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray, Dedy Kurniawan (DK).

Redaksi Metrotvnews.com meminta maaf atas kesalahan penulisan dalam pemberitaan FA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)