Rupiah. Foto: Metrototvnews.com/Husen.
Rupiah Turun 13 Poin Pagi Ini Jadi Rp16.899
Husen Miftahudin • 12 March 2026 09:47
Jakarta: Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan hari ini kembali mengalami pelemahan.
Mengutip data Bloomberg, Kamis, 12 Maret 2026, rupiah hingga pukul 09.39 WIB berada di level Rp16.899 per USD. Mata uang Garuda tersebut melemah 13 poin atau setara 0,08 persen dari Rp16.886 per USD pada penutupan perdagangan sebelumnya.
Sementara menukil data Yahoo Finance, rupiah pada waktu yang sama berada di level Rp16.862 per USD. Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi memprediksi rupiah pada hari ini akan bergerak secara fluktuatif, meski demikian rupiah diprediksi akan melemah.
"Untuk perdagangan hari ini, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp16.880 per USD hingga Rp16.910 per USD," jelas Ibrahim.
| Baca juga: Depresiasi Rupiah Sejak Perang Iran Lebih Baik dari Negara Lain |
Pasar energi terguncang
Ibrahim mengungkapkan, pergerakan kurs rupiah hari ini dipengaruhi oleh sentimen pasar yang terguncang oleh gangguan di pasar energi, karena Iran mulai memblokir Selat Hormuz sebagai tanggapan terhadap serangan AS dan Israel terhadap negara tersebut. Teheran mengatakan akan terus menyerang kapal-kapal di selat tersebut hingga penghentian permusuhan terhadap Republik Islam.
Presiden AS Donald Trump mengklaim minggu ini perang hampir berakhir. Tetapi Iran menolak klaimnya, menyatakan Teheran akan memutuskan kapan konflik berakhir. Selat Hormuz adalah jalur pengiriman minyak dan gas utama untuk Asia, dengan gangguan pasokan yang berkepanjangan diperkirakan akan memiliki konsekuensi buruk bagi perekonomian yang sangat bergantung pada impor energi.
Selain itu, Data CPI AS untuk Februari akan dirilis pada Rabu dan diharapkan memberikan petunjuk yang lebih jelas tentang inflasi dan suku bunga di ekonomi terbesar di dunia. Inflasi CPI utama diperkirakan tetap stabil di 2,4 persen (yoy), sementara CPI inti diperkirakan tetap di 2,5 persen.
"Meskipun angka tersebut kemungkinan tidak akan mencerminkan lonjakan harga energi setelah perang Iran, angka tersebut tetap akan dipantau secara cermat untuk mendapatkan wawasan lebih lanjut tentang pengeluaran konsumen dan kesehatan ekonomi secara keseluruhan," papar Ibrahim.
Angka CPI ini muncul setelah data penggajian penting untuk Februari jauh lebih lemah dari yang diperkirakan, menimbulkan beberapa kekhawatiran tentang apakah ekonomi AS sedang mendingin.

(Ilustrasi kurs rupiah terhadap dolar AS. Foto: MI/Susanto)
Kinerja pemungutan pajak disorot
Di sisi lain, sejumlah lembaga internasional menyoroti kinerja pemungutan pajak yang dianggap sebagai biang keladi dari lunturnya kredibilitas fiskal pemerintah. Sorotan teranyar datang dari tiga lembaga pemeringkat global yakni Moody's, S&P, dan Fitch.
Menariknya, dari tiga lembaga tersebut, hanya S&P yang masih mempertahankan prospek atau outlook stabil. Dua lainnya yaitu Moody's dan Fitch telah menurunkan outlook dari stabil ke negatif.
"Penurunan outlook itu merupakan imbas dari kekhawatiran pasar terhadap kredibilitas fiskal pemerintah. Kinerja setoran pajak, yang menjadi tumpuan pendapatan negara dianggap tidak sejalan dengan beban belanja pemerintah," urai Ibrahim.
Sekadar contoh, pelebaran defisit APBN 2025 yang menembus 2,92 persen dari produk domestik bruto (PDB) telah mempersempit ruang fiskal pemerintah. Defisit itu melebar dari target UU APBN 2025 yakni 2,53 persen. Pemicunya, setoran pajak tidak sesuai ekspektasi hanya Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target 2025.
Selain ketiga lembaga tersebut, isu kredibilitas fiskal dan setoran pajak juga disorot Bank Dunia (World Bank) dalam Country Program Evaluation Report pada tahun fiskal 2013-2023. Bank Dunia menilai selama 10 tahun pemerintah dianggap tidak optimal meningkatkan performa penerimaan pajak.
Hal itu tampak dari angka rasio pajak Indonesia yang tergolong rendah untuk ukuran negara G20. Pada 2025, tax ratio Indonesia turun ke 9,31 persen terhadap PDB. Adapun kalau mengacu kepada kajian Bank Dunia, penyebab kinerja rasio pajak tidak sesuai ekspektasi karena rendahnya kepatuhan wajib pajak.