Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Dasco Minta Pengangkatan PPPK Ditata Agar Tak Menumpuk di Daerah
Joy Jones • 30 July 2026 14:48
Jakarta: DPR menyoroti tata kelola pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah yang dinilai perlu segera dibenahi. Hal ini disampaikan usai menggelar rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Ya, juga tadi termasuk soal PPPK yang sebenarnya kita sudah bahas dengan MenPAN-RB dan Mendagri untuk kemudian diatur lagi tata kelolanya untuk ke depan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di lokasi, Kamis, 30 Juli 2026.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi pola pengangkatan pegawai di daerah yang kerap berulang. Khususnya saat kontestasi politik lokal usai.
"Karena biasanya pengangkatan-pengangkatan ini kemudian dilakukan pada saat selesai Pilkada," ujar Dasco.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok. Antara.
Ia menekankan pentingnya mengevaluasi setiap kewenangan kepala daerah terkait isu tersebut. Sehingga, masalah penumpukan tenaga honorer maupun PPPK paruh waktu tidak terus berlarut di daerah.
"Nah, kewenangan-kewenangan yang kemudian diberikan kepada kepala daerah ini juga mungkin perlu kita benahi tata kelolanya, supaya kemudian tidak terjadi penumpukan-penumpukan honorer atau PPPK paruh waktu yang kemudian ada di daerah-daerah," ucap Dasco.