Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews.com/Candra
KPK Dalami Intervensi dan Aliran Uang ke Sudewo Terkait Kasus Jalur Kereta
Candra Yuri Nuralam • 22 April 2026 16:37
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi berinisial RMM, DHP, dan SHD, dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pada Rabu, 22 April 2026. Penyidik mendalami soal intervensi dan aliran uang ke Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW).
“Penyidik mendalami materi terkait dugaan intervensi, pengaturan lelang, hingga dugaan pemberian fee proyek untuk SDW melalui orang kepercayaannya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 April 2026.
Budi enggan memerinci jawaban para saksi kepada penyidik. Dalam kasus ini, intervensi dan aliran uang yang masuk ke Sudewo terjadi saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.
“Dari pemeriksaan ini penyidik tentunya masih akan terus mendalami kepada pihak-pihak lain untuk memperkuat keterangan para saksi,” ujar Budi.
Baca Juga:
Pihak Swasta Dipanggil Dalami Pemerasan Bupati Pati |
_%20Foto-%20Dok_%20Antara(2).jpg)
Bupati nonaktif Pati, Sudewo (SDW). Foto- Dok. Antara
KPK mengembangkan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta. Bupati nonaktif Pati Sudewo merupakan tersangka dalam perkara ini.
Sudewo dijadikan tersangka karena diduga menerima uang terkait suap jalur kereta. Penerimaan itu terjadi saat Sudewo menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.
KPK menegaskan Sudewo tidak semestinya menerima uang tersebut. Sebab, Bupati nonaktif Pati itu ditugaskan untuk memantau kerja Ditjen Perkeretaapian untuk mencegah penyimpangan terjadi, salah satunya rasuah.