Pihak Swasta Dipanggil Dalami Pemerasan Bupati Pati

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Sudewo (kanan). ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/kye

Pihak Swasta Dipanggil Dalami Pemerasan Bupati Pati

Siti Yona Hukmana • 20 April 2026 13:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pihak swasta di Kota Mojokerto, Jawa Timur. Pemenaggilan untuk mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

“Pemeriksaan bertempat di Polres Mojokerto Kota atas nama ASA selaku pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 20 April 2026.

Namun, ia belum memastikan saksi tersebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada 19 Januari 2026

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Sehari kemudian, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani proses penyidikan. KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati pada 20 Januari 2026.

Mereka adalah Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan. Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)