Komisioner KPU Idham Holik/Medcom.id/Fachri
Yakub Pryatama • 28 April 2024 17:10
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan pihaknya siap menghadapi Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024. Penyelenggara pemilu itu telah melakukan berbagai persiapan.
“KPU sangat siap hadapi PHPU Pileg di MK (Mahkamah Konstitusi). KPU telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi KIP Aceh dan KPU KIP Kabupaten Kota se-Indonesia,” tegas Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Minggu, 28 April 2024.
Idham membeberkan hasil koordinasi dengan jajaran di tingkat Bawah. KPU tingkat daerah diminta menyiapkan alat bukti yang dibutuhkan.
Baca juga:
KPU Siapkan 8 Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Hasil Pileg 2024 |