Eko Darmanto Diduga Pakai Uang Gratifikasi Penuhi Kebutuhan Harian

Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Eko Darmanto Diduga Pakai Uang Gratifikasi Penuhi Kebutuhan Harian

Candra Yuri Nuralam • 4 November 2023 09:20

Jakarta: Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto diduga tidak hanya menggunakan uang gratifikasi untuk membeli aset, tapi untuk memenuhi kebutuhan harian. Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi.

"Penggunaannya antara lain untuk pembelian berbagai aset bernilai ekonomis, termasuk untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 4 November 2023.

Ketiga saksi itu, yakni Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini, dan dua pihak swasta Yosep Krisnawan Adi serta Ratna Aditya Enggit Pramesty. Mereka juga diminta mendalami aliran dana panas yang diterima Eko.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan penggunaan dan pemanfaatan aliran uang yang diterima oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini (Eko)," ucap Ali.

Eko Darmanto pernah viral karena pamer harta di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.

Pemeriksaan LHKPN naik ke tahap penyidikan. Kini, dia berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)