Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Pengirim Narkoba Berkedok COD

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.

Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Pengirim Narkoba Berkedok COD

Anggi Tondi Martaon • 11 September 2024 15:51

Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polri mengusut kasus pengiriman narkoba berkedok cash on delivery (COD). Modus tersebut menimpa seorang perempuan di Surabaya berinisial EJ yang memesan skincare namun dikirimi narkoba.

Sahroni menyebut kasus pengiriman narkoba tersebut sangat janggal. Dia menduga korban tengah dijebak. Beruntung, korban langsung komplain karena menerima barang tidak sesuai.

Gimana kalau tidak? Bisa jadi penerima yang tak tahu apa-apa justru jadi tersangka karena adanya barang bukti. Ini sangat rawan kejahatan dan bisa jadi merupakan modus yang sering dilakukan penjahat belakangan ini. Maka saya minta Polda Jatim turun tangan bongkar kasus ini. Diduga ada kesengajaan, entah oleh oknum atau oleh bandar,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.

Politikus Partai NasDem itu khawatir jika kasus seperti ini kembali terulang. Hal tersebut pastinya akan merugikan masyarakat.

"Saya khawatir motif seperti ini terulang kembali dan menimpa masyarakat yang tidak bersalah. Makanya harus diusut tuntas, bongkar kasusnya sampai ketemu pelakunya atau pemilik asli narkoba tersebut,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Oknum Ojol Dibekuk Satnarkoba Jakpus Gegara jadi Kurir Sabu


Sahroni meminta pihak kepolisian turut menyelidiki toko penjual dan kurir pengantar paket. Sehingga diketahui modus pengiriman narkoba berkedok COD tersebut.

“Selidiki semuanya, mulai dari toko penjual sampai kurir pengantar. Pokoknya cari sampai dapat pemilik barang haram tersebut,” ujar dia.

Sebelumnya, seorang perempuan di Surabaya berinisial EJ viral di media sosial. Sebab, dia harus berurusan dengan polisi terkait pembelian skincare secara COD yang dilakukannya. 

Bukannya skincare, EJ justru menerima narkoba. Dalam story Instagram-nya, EJ mengaku kaget didatangi tiga polisi yang mengaku dari Sat Narkoba Polrestabes Surabaya. Untungnya, EJ memiliki bukti chat komplainbahwa barang yang ia terima tidak sesuai. 

Ternyata, ketiga polisi tersebut hendak menangkap seseorang bernama Christian Hartopo yang melakukan transaksi narkoba. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah, menyebut EJ diperbolehkan pulang setelah diperiksa di kantor polisi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)