Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 18 December 2023 11:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal terkait pemilihan umum (pemilu). Santer kabar adanya penyalahgunaan fasilitas pinjaman bank perkreditan rakyat (BPR) dan dana penambangan ilegal digunakan untuk modal kampanye.
“Sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Senin, 18 Desember 2023.
Ghufron mengatakan laporan dari PPATK penting untuk pendalaman awal bagi KPK. Pertukaran data itu lumrah dilakukan Lembaga Antirasuah dengan PPATK.
“PPATK akan mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas LHA tersebut KPK melakukan proses hukum,” ucap Ghufron.
Baca juga: Soal Transaksi Mencurigakan untuk Dana Kampanye, KPU Bakal Minta Penjelasan PPATK |