AMIN Optimis Gugatannya Diterima MK

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Foto: Medcom/Duta.

AMIN Optimis Gugatannya Diterima MK

Theofilus Ifan Sucipto • 5 April 2024 12:18

Jakarta: Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) yakin gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diterima Mahkamah Konstitusi (MK). Keyakinan tersebut semakin menguat usai  empat menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) menghadiri persidangan.

"Kami optimistis dari pemeriksaan tadi bahwa permohonan kami Insyaallah dikabulkan," kata anggota tim kuasa hukum Amin, Heru Widodo, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.

Heru menyebut pihaknya bersyukur MK menghadirkan empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Mereka ialah Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

"Bahkan mahkamah memberi bonus dengan menghadirkan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," papar dia.
 

Baca juga: 

Hakim Sebut Ada Anggapan Menteri Terafiliasi Prabowo-Gibran Menikmati Bansos


Dia menilai pemanggilan empat pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sebagai bentuk peringatan. Berbagai temuan soal penyalahgunaan bansos demi kepentingan elektoral harus ditindaklanjuti.

"Kalau tidak ada jeweran tentang penyalahgunaan bansos," ungkap dia.

Diharapkan, persidangan kali ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak. Sebab, bansos berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan elektoral.

"Ada potensi ditiru penguasa di daerah untuk pilkada nanti," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)