Mantan Ketua KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Candra
Media Indonesia • 5 January 2024 10:07
Jakarta: Pihak kepolisian mengaku masih fokus untuk menuntaskan berkas kasus pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sementara untuk berkas perkara pencucian uang yang menjerat Firli bakal dipisah.
"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya (kasus pemerasan)" kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 5 Januari 2023.
Ade memastikan pihaknya akan mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), setelah kasus pemerasan tuntas. Dia menyampaikan berkas perkara TPPU akan dipisah dengan berkas pemerasan.
"Baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," ucap dia.
Baca:
Dipanggil Jadi Saksi Meringankan Firli, Romli Atmasasmita Kirim Surat Keberatan |