Ketua KPK Tunggu Permintaan Penyidik Soal Pemeriksaan Hasto

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Ketua KPK Tunggu Permintaan Penyidik Soal Pemeriksaan Hasto

Candra Yuri Nuralam • 3 January 2025 14:53

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menunggu permintaan penyidik untuk memeriksa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Hasto ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

"Tunggu saja dari penyidik. Ya, dari penyidik lah itu," kata Setyo di Gedung Merah putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Januari 2025.

Pimpinan KPK tidak mau menyampuri keputusan penyidik dalam menentukan hari pemanggilan untuk Hasto. Sebab, hanya penyidik yang mengetahui kebutuhan pemberkasan.

"Nanti dari penyidik ya, segala sesuatunya," ucap Setyo.
 

Baca juga: Selisik Kasus Hasto dan Harun Masiku, KPK Panggil Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie

KPK telah mengembangkan kasus Harun Masiku dengan menetapkan Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)