Pemeriksaan Budi Arie untuk Usut Dugaan 4 Perkara Korupsi Kominfo 2022-2024

Mantan Menteri Kominfo Budi Arie. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana.

Pemeriksaan Budi Arie untuk Usut Dugaan 4 Perkara Korupsi Kominfo 2022-2024

Ficky Ramadhan • 20 December 2024 16:56

Jakarta: Penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Pemeriksaan dilakukan berkaitan pengusutan terkait empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.

"Yang pertama dugaan tindak pidana korupsi, antara lain berupa dugaan pemberian hadiah atau janji kepada oknum penyelenggara negara pada Kemenkominfo atau Komdigi sekira tahun 2023, diatur dalam Pasal 5 tentang Undang-Undang Tipikor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 20 Desember 2024.

Kedua, dugaan gratifikasi oleh oknum penyelenggara di Kementrian Kominfo pada 2023. Kemudian, dugaan pemberian hadiah atau janji terhadap oknum di Kementerian Kominfo 2022-2023.

"Dan dugaan penerimaan hadiah atau janji yang diduga diklaim oleh oknum pegawai Kominfo tahun 2022-2024," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Budi Arie Tegaskan Diperiksa sebagai Saksi, Minta Fitnah dan Framing Dihentikan


Ade Ary mengatakan, kasus-kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada 12 Desember lalu. Penyidik memeriksa Budi Arie pada Kamis, 19 Desember 2024.

"Diperiksa sebagai saksi diruang pemeriksaan di lantai 6 gedung Bareskrim Polri dan dilanjutkan pemeriksaan mulai pukul 11.10 WIB," sebut dia.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 18 pertanyaan terhadap Budi Arie terkait kasus korupsi tersebut. Pemeriksaan selesai pada pukul 17.13 WIB atau berlangsung selama 7 jam lamanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)