Wali Kota Semarang dan Suaminya Dikabarkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. MI/Haryanto Mega

Wali Kota Semarang dan Suaminya Dikabarkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 17 July 2024 17:55

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Di antaranya Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri.

Tersangka lainnya, yakni Ketua Gapensi Martono dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. Ada tiga kasus yang tengah diusut KPK dalam dugaan rasuah ini.

“(Pertama) pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.

Tessa enggan memerinci proyek yang menjadi ladang korupsi itu. Perkara kedua terkait pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang.

KPK masih enggan memerinci nominal yang diterima tersangka dalam kasus ini. Perkara ketiga terkait penerimaan gratifikasi.

“Dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024,” ujar Tessa.
 

Baca Juga: 

KPK Tahan Eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara



KPK berjanji terbuka dalam penanganan kasus ini setelah adanya proses penahanan terhadap tersangka. Masyarakat diminta bersabar.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan,“ ujar Tessa.

Sementara itu, KPK menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, hari ini. Penyidik tengah mencari bukti terkait kasus rasuah ini dan masih berlangsung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)