Konferensi pers pengungkapan sabu jaringan Iran, Tiongkok, Malaysia. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 15 August 2025 12:56
Jakarta: Polisi memastikan akan memiskinkan tujuh pelaku peredaran narkoba jenis sabu seberat 516 kg jaringan Iran-Tiongkok-Malaysia. Ketujuh tersangka yang merupakan bandar dan kurir itu bakal dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kita miskinkan para pelaku, kita akan kejar, kita telusuri transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pelaku. Supaya efek jeranya lebih terasa dan kuat, supaya yang lain juga kapok untuk melakukan ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Agustus 2025.
David menekankan Kepolisian dan seluruh rakyat Indonesia tidak boleh kalah dengan pelaku peredaran narkoba. Menurutnya, generasi muda harus dilindungi.
"Saatnya bersatu melawan narkoba, demi masa depan Indonesia yang bersih dan kuat," tegas David.
Baca juga:
Peredaran 516 Kg Sabu Jaringan Iran, 2 Bandar dan 5 Kurir Ditangkap |