Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 June 2025 07:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah. Mereka diduga terkait pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), yang dideteksi terjadi sejak 2012.
“Pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan aliran pemerasan terkait dengan perkara RPTKA (rencana penggunaan TKA) ini, nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juni 2025.
Hasil pemerasan dalam kasus ini mencapai Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019.
KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012. Kini, aliran dananya tengah ditelusuri oleh penyidik.
Baca: Kasus Pemerasan TKA, KPK Sudah Memperingatkan sejak 2012 |