Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 27 February 2025 14:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa General Manager PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP) Irlandia Mugi Prakoso (IMP) pada Rabu, 26 Februari 2025. Dia diminta menjelaskan soal dugaan adanya permintaan gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Mohamad Haniv ke kantornya.
“(Didalami terkait dengan permintaan uang yang dilakukan tersangka (Haniv) kepada para wajib pajak,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Februari 2025.
Tessa enggan memerinci jawaban Irla kepada penyidik, kemarin. Informasi itu juga didalami dengan memeriksa Direktur Utama Cakra Kencana Indah Felix Christian dan eks Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus I Ketut Bagiarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
Kasus ini bermula ketika anak Haniv, Feby Pernama mau membuat acara fashion show. Dia memiliki bisnis pakaian pria bernama FH Pour Homme by Feby Haniv.
Baca juga:
Kasus Gratifikasi Eks Pejabat Ditjen Pajak, KPK Panggil Petinggi Erajaya |