Istri Polisi jadi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.

Istri Polisi jadi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Anggi Tondi Martaon • 11 February 2025 19:26

Jakarta: Polda Jambi mengungkap skema ponzi dalam penipuan gesek tunai (gestun) fiktif yang dilakukan istri polisi, Wike Widiati, 26. Polisi diingatkan untuk profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Dan juga jangan mentang-mentang pelakunya istri polisi, jadi dapat perlakuan berbeda. Polisi harus tegas dan objektif," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Februari 2025.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu juga mendorong agar pelaku dijerat hukuman setimpal. Jika perlu, polisi menyarankan korban melayangkan gugatan perdata.

"Malah kalau bisa polisi bantu arahkan para korban untuk gugat perdata. Agar bisa balik uang mereka,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Rekening Bank untuk Kartu Kredit, 2 Pelaku Ditangkap


Selain itu, polisi diminta memeriksa suami pelaku. Hal itu harus dilakukan untuk mengetahui apakah suami pelaku terlibat atau tidak dalam penipuan tersebut.

"Jadi biar dicek sekalian, ada penyalahgunaan jabatan atau tidak. Saya khawatir nama Polri dipakai untuk hal yang enggak bener dan jadi merusak citra Polri di mata para korban,” sebut dia.

Sahroni juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada. Mereka diminta tidak mudah tergiur skema investasi atau hal lainnya.

“Himbauan juga bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan skema ponzi, investasi, atau apa pun itu, yang menawarkan iming-iming tidak masuk akal. Sudah pasti penipuan itu,” ujar dia.

Sebelumnya, polisi mengungkap skema ponzi dalam penipuan gesek tunai (gestun) fiktif yang dilakukan tersangka Wike Widiati. Tersangka diketahui merupakan oknum istri polisi atau bhayangkari di Jambi. 

Skema penipuan ini berjalan dengan iming-iming keuntungan besar agar korban bertambah banyak. Direskrimum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti menyebut, total ada 32 dari grup member yang terdata dengan kerugian Rp4,8 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)