Terpopuler Nasional: Keluarga Diplomat Tewas Syok hingga Sekjen MK Tunggu DPR

Indekos lokasi Diplomat Kemenlu ditemukan tewas. Foto: Metrotvnews.com/Christian

Terpopuler Nasional: Keluarga Diplomat Tewas Syok hingga Sekjen MK Tunggu DPR

M Sholahadhin Azhar • 10 July 2025 07:08

Jakarta: Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, 39, ditemukan meninggal di kamar kos Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Pihak keluarga mengaku syok saat menerima kabar duka tersebut. 

"(Keluarga) syok, saya bingung juga menyampaikannya," kata kakak ipar Arya Daru, Meta Bagus, di Yogyakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

Keluarga sangat terpukul dengan cara kepergian Arya Daru. Terlebih sosok alumnus Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut menjadi sosok menyenangkan. 
 

Baca: Keluarga Syok dengan Kematian Arya Daru Pangayunan

"Ndaru (panggilan Arya Daru) itu selalu menyenangkan dan saya tidak ingin ada kenangan lain selain itu. Dari dia SD, SMP saya sudah kenal. Nggak cuma sekadar adik saya ketemu gede itu nggak," jelasnya.

Pemberitaan terkait diplomat tewas menjadi terpopuler di Kanal Nasional Metrotvnews.com, Rabu, 9 Juli 2025. Berita populer lain terkait polemik istri Menteri UMKM.

Presiden Prabowo Subianto disebut tidak sampai mengingatkan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman ihwal heboh surat permintaan pendampingan kunjungan istri ke Eropa. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku hanya ia yang mengingatkan ke Maman terkait polemik tersebut.
 
Baca: Mensesneg: Presiden Tak Perlu Turun Tangan Selesaikan Polemik Istri Menteri UMKM

"Enggak sampai Presiden, cukup kami saja. Jadi kami menyampaikan ke teman-teman untuk lebih berhati-hati, sebagai pejabat publik sebisa mungkin kita menghindari hal-hal yang tidak seharusnya," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

Berita populer lain yakni respons MK terkait putusan pemilu terpisah. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan merespons polemik putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal. Pihaknya memilih menunggu respons DPR menyikapi putusan MK tersebut.

"Putusan MK kan sudah diucapkan, kami tinggal menunggu kewenangan DPR untuk menindaklanjuti," kata Heru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
 
Baca: Heboh Putusan Pemisahan Pemilu, Sekjen MK Pilih Tunggu Respons DPR

Heru irit bicara saat dikonfirmasi lebih lanjut. Dia menekankan bahwa saat ini kewenangan ada DPR untuk menyikapi putusan MK melalui revisi undang-undang terkait pemilu.

Pemberitaan terkait terus di-update. Simak selengkapnya hanya di Kanal Nasional Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)