Pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan. Dokumentasi/Muhammadiyah
Mengenang Wafatnya KH Ahmad Dahlan, Pendiri Muhammadiyah dan Pembaru Islam
Silvana Febiari • 23 February 2026 10:19
Jakarta: Tanggal 23 Februari menjadi momen refleksi untuk mengenang wafatnya Kiai Haji Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah yang berpulang pada tahun 1923 di Yogyakarta. Kepergiannya bukan sekadar kehilangan seorang ulama, melainkan juga sosok pembaru yang menggugah cara berpikir umat Islam pada masanya.
Semasa hidup, Ahmad Dahlan dikenal sebagai tokoh yang menempatkan pendidikan dan pembaruan pemahaman agama sebagai jalan utama kebangkitan umat. Melalui pendirian Muhammadiyah pada 1912, ia mendorong kembali ajaran Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis sekaligus memperkenalkan sistem pendidikan yang lebih teratur dan terbuka terhadap perkembangan zaman.
Lahir dengan Nama Muhammad Darwis
Melansir dari Wikipedia, Kiai Haji Ahmad Dahlan lahir dengan nama Muhammad Darwis di Yogyakarta, 1 Agustus 1868. Ia putra keempat dari tujuh bersaudara dari keluarga Kiai Haji Abu Bakar, seorang ulama dan khatib terkemuka di Masjid Besar Kasultanan Yogyakarta pada masa itu, sedangkan ibunya adalah putri dari H. Ibrahim yang juga menjabat penghulu Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada masa itu.Ia merupakan keturunan kedua belas dari Maulana Malik Ibrahim, salah satu tokoh terkemuka Walisongo. Maulana Malik Ibrahim dikenal sebagai pelopor penyebaran agama Islam di Jawa.
Pada umur 15 tahun, Ia pergi haji dan tinggal di Mekkah selama lima tahun. Pada periode ini, Ahmad Dahlan mulai belajar agama dengan melandaskan pemikiran-pemikiran pembaru dalam Islam, seperti Muhammad Abduh, Jamaluddin al-Afghani, Rasyid Ridha, dan Ibnu Taimiyyah. Ketika pulang kembali ke kampungnya tahun 1888, ia berganti nama menjadi Ahmad Dahlan.
Pendiri Muhammadiyah
Pada tahun 18 November 1912, ia mendirikan Muhammadiyah di kampung Kauman, Yogyakarta. Muhammadiyah didirikan untuk mencapai cita-cita pembaruan Islam di bumi Nusantara.Ahmad Dahlan ingin mengadakan suatu pembaruan dalam cara berpikir dan beramal menurut tuntunan agama Islam. Dia ingin mengajak umat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan Al-Qur'an dan hadis.
Gagasan pendirian Muhammadiyah oleh Ahmad Dahlan ini juga mendapatkan resistensi, baik dari keluarga maupun dari masyarakat sekitarnya. Berbagai fitnahan, tuduhan dan hasutan datang bertubi-tubi kepadanya.
Ia dituduh hendak mendirikan agama baru yang menyalahi agama Islam. Ada yang menuduhnya kiai palsu, karena sudah meniru-niru bangsa Belanda yang Kristen, mengajar di sekolah Belanda, serta bergaul dengan tokoh-tokoh Budi Utomo yang kebanyakan dari golongan priyayi, dan bermacam-macam tuduhan lain.

Ilustrasi--Muhammadiyah. (Foto: Muhammadiyah.or.id)
Pada tanggal 20 Desember 1912, Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan Surat Ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. Izin itu hanya berlaku untuk daerah Yogyakarta dan organisasi ini hanya boleh bergerak di daerah Yogyakarta.
Walaupun Muhammadiyah dibatasi, tetapi di daerah lain seperti Srandakan, Wonosari, Imogiri dan lain-Iain telah berdiri cabang Muhammadiyah. Hal ini jelas bertentangan dengan keinginan pemerintah Hindia Belanda.
Untuk mengatasinya, maka Ahmad Dahlan menyiasatinya dengan menganjurkan agar cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta memakai nama lain. Misalnya Nurul Islam di Pekalongan, Al-Munir di Ujung Pandang, Ahmadiyah di Garut. Sedangkan di Solo berdiri perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat pimpinan dari cabang Muhammadiyah.
Gagasan pembaruan Muhammadiyah disebarluaskan oleh Ahmad Dahlan dengan mengadakan tabligh ke berbagai kota, di samping juga melalui relasi-relasi dagang yang dimilikinya. Gagasan ini ternyata mendapatkan sambutan yang besar dari masyarakat di berbagai kota di Indonesia.
Ulama-ulama dari berbagai daerah lain berdatangan kepadanya untuk menyatakan dukungan terhadap Muhammadiyah. Muhammadiyah makin lama makin berkembang hampir di seluruh Indonesia.