Kapolres Metro Jakut Erick Frendriz. Foto: Metrotvnews.com/Yurike.
Pembunuhan di Warakas Jakut, Pelaku 2 Kali Berikan Racun kepada Ibu dan Anak
Yurike • 6 February 2026 15:00
Jakarta: Kasus keracunan ibu dan dua anak di Warakas, Jakarta Utara (Jakut), ditetapkan sebagai kasus pembunuhan berencana. Polisi membeberkan cara pelaku menghabisi anggota keluarganya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz mengatakan tersangka melakukan dua proses saat menghabisi nyawa ibu dan dua saudaranya. Pertama, tersangka membuat korban pingsan terlebih dulu dengan racun tertentu.
"Proses pertama membuat korban pingsan dengan racut tertentu," kata Erick di Polres Metro Jakut, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.
Setelah pingsan, pelaku mencekoki ibu dan anaknya dengan racun lain. Racun yang digunakan yaitu racun tikus atau zinc phosphide yang sudah disiapkan.
.jpg)
Salah satu korban kasus pembunuhan di Warakas, Jakut. Foto: Metrotvnews.com/Yurike.
Dalam kasus ini, tiga korban meninggal dunia yakni Siti Solihah, 52, Afiah Al Adilah Jamaludin, 27, dan Adnan Al Jabrar Jamaludin, 13.
Sementara tersangka sebelumnya sempat ditemukan selamat di lokasi kejadian. Tersangka kemudian menjalani perawatan medis dan pemeriksaan jiwa.