Anggota DPR Taufik Basari dari NasDem. Foto: MI/Bary Fathahillah.
Media Indonesia • 27 February 2024 20:42
Jakarta: Anggota DPR Fraksi NasDem Taufik Basari atau Tobas mengaku siap mengajukan hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tobas menjadi satu dari 30 anggota DPR yang didorong oleh koalisi masyarakat sipil untuk mengajukan hak angket.
"Saya pribadi sebagai anggota DPR RI menyatakan siap dan bersedia untuk menggunakan hak konstitusioal mengajukan hak angket," ujar Tobas kepada Media Indonesia, Selasa, 27 Februari 2024.
Menurut Tobas, sikap itu sesuai dengan partainya yang mendukung digunakannya hak angket. Namun, ia menyadari penggunaan hak angket itu tidak dapat dilakukan seorang diri, melainkan bersama-sama dengan anggota fraksi lain.
Baginya, hak angket layak untuk digulirkan sebagai bentuk dari berjalannya sistem pengawasan yang menjadi tugas di DPR RI. Ia berpendapat, hak angket merupakan hal normal dalam proses ketatanegaraan, sehingga tidak perlu disikapi dengan kekhawatiran yang berlebihan dari fraksi lain.
"Hak angket bisa menjadi jalan bagi upaya menjaga etika kekuasaan dan nilai-nilai demokrasi demi tegaknya negara hukum berdasarkan konstitusi, di mana presiden mendapatkan amanah untuk menjalankan pemerintahan dengan nilai-nilai luhur, moralitas, dan keadilan," jelas Tobas.
Baca juga: Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, Para Advokat Temui Pimpinan DPR |