KPK Ulik Dugaan Pengaturan Lelang Tersangka Kasus Korupsi di Semarang

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Ulik Dugaan Pengaturan Lelang Tersangka Kasus Korupsi di Semarang

Candra Yuri Nuralam • 21 September 2024 06:51

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka kasus dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang melakukan pengaturan lelang proyek. Informasi itu diulik dengan memeriksa empat saksi pada Jumat, 20 September 2024.

“Saksi hadir semua, penyidik mendalami perintah pengaturan pemenang lelang oleh para tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 21 September 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial mereka yakni IIP, SS, RS, dan J. Pemeriksaan dilakukan di luar Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ujar Tessa.
 

Baca juga: KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

KPK enggan memerinci proyek yang diduga dimainkan oleh para tersangka. Informasi itu baru dibuka lebar dalam persidangan, nanti.

KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)